LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Ekonomi dari Universitas Bosowa Makassar, Dr A Arifuddin Manne menilai, kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 berdampak terhadap sosial masyarakat.
Ia mengatakan, dampak sosial yang bisa saja terjadi di masyarakat, jika kebijakan ini dibarengi dengan tekanan adalah meningkatnya kriminalisasi dan konflik sosial karena perputaran ekonomi tidak berjalan.
“Akan berdampak terhadap sosial masyarakat seperti meningkatnya kriminalitas seperti perampokan, pembegalan, pencurian dan penipuan yang pada akhirnya konflik sosial sesama masyarakat akan terjadi kalau kebijakan ini dibarengi dengan tekanan, intimidasi dan diskriminasi,” terangnya kepada Layar.news, Kamis (24/6/2021).
Selain itu, Dekan Fakultas Ekonomi Unibos ini mengatakan kebijakan ini hanya menindaki para pengusaha kecil yang pendapatannya sangat minim di tengah pandemi.
“Yang ditindak itu hanya usaha kecil, khususnya pada usaha kecil yang beroperasi pada malam hari seperti penjual sarabba, kuliner, warkop dan UMKM menengah kecil lainnya, sehingga dampaknya kejahatan semakin banyak,” terangnya.
Masalah lain terhadap penerapan PPKM ini adalah terjadinya kontraksi ekonomi. Menurutnya, perekonomian saat ini sudah terdampak negatif, bahkan sebelum PPKM diperketat.
“Pasti menimbulkan masalah pada perekonomian, karena sebenarnya sudah ada perbaikan ekonomi sebelum diterapkannya PPKM secarah ketat, karena sejak beberapa bulan terakhir perkantoran, kampus, mal dan tempat pariwisata sudah mulai buka,” ujarnya.