No menu items!
ADVERTISEMENT

Danny Pomanto Lantik Pengurus KBA SMPN 5 Makassar Periode 2023-2027

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi mengukuhkan Pengurus Keluarga Besar Alumni (KBA) SMPN 5 Makassar 2023-2027, di DP Hall Jalan Amirullah, Minggu (17/12/2023) malam.

Selaku Ketua Dewan Pembina SMPN 5 Makassar melantik Chaerul Amir sebagai ketua umum, Muh Burhanuddin sebagai ketua harian, dan Zainal Ibrahim wakil ketua I.

Kata Danny Pomanto, alumni menjadi sumber kehebatan almamater. Ibarat buah dari sebuah pohon.

ADVERTISEMENT

“Hari ini SMP 5 begitu terangkat karena hadirnya KBA di bawah kepempimpinan pak Chaeru dan sudah pasti lebih baik dari saya kemarin karena begitu banyak kegiatan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.

Karena itu menurut Danny Pomanto, terpilihnya Chaerul Amir sebagai ketua umum merupakan berkah bagi seluruh KBA SMPN 5 Makassar.

Ia juga berharap seluruh alumni dan pengurus ikut membantu ketua umum menyukseskan KBA SMPN 5 Makassar.

ADVERTISEMENT

“Saya berharap SMPN 5 terus berbenah lewat kepala sekolah terutama harus eksis di semua kegiatan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi alasan sebuah almamater beralumni. Pertama yaitu bagaimana bentuk pengabdian terhadap almamater.

“Yang dibutuhkan almamater adalah nama baik. Kedua peduli alumni, ada alumni yang sukses, ada alumni yang datar-datar, dan ada alumni yang perlu dibantu. Jadi yang diatas tarik yang di bawah. Kita harus saling support,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Alasan ketiga adalah pengabdian masyarakat. Di mana Danny Pomanto memuji Chaerul Amir yang sukses memimpin KBA SMPN 5 Makassar dengan beragam kegiatan.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Terjerat Utang Pinjol karena Judi Online, Pria di Makassar Gasak 125 Gram Emas dari Rumah Kosong

Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT