LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto angkat bicara terkait isu penjualan lahan Kantor Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Danny menegaskan bahwa lahan Kantor Lurah Pandang yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, itu merupakan lahan fasum sejak 1996.
“Saya sudah periksa, ternyata pencatatan aset itu tahun 1996 dua tahun setelah pembentukan kelurahan pandang di tahun 1994 tercatat,” ungkap Danny, Kamis (22/4/2021).
“Nah ada orang mengaku. Gambarnya jelas fasum, tercatat jelas fasum, ada nomor fasumnya,” lanjut Dannya.
Kendati, Fasum tersebut ternyata belum mengantongi alas hak kepemilikan.
“lahan pemkot jelas, walaupun sertifikatnya belum ada karena proses. Kasus sudah diserahkan secara hukum,” terang Danny.
Diketahui, kabar tentang penjualan lahan Kantor Lurah Padang ini juga menyeret nama Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali. Meski demikian, ia dengan tegas membantah tuduhan bahwa adanya persengkokolan penjualan lurah tersebut.
Baca berikutnya: Wali Kota Makassar Segera Rombak Jajarannya