No menu items!
ADVERTISEMENT

Danny Tegaskan Tidak Ada Bantuan Hukum bagi ASN Terjerat Narkoba

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto menegaskan tidak ada bantuan hukum untuk empat oknum pejabat ASN yang terjerat kasus narkoba.

Mereka masing-masing berinisial S, MY, IM dan MS. Salah satu dari mereka merupan Asisten l Pemkot Makassar dan tiga lainnya merupakan Kepala Bidang. Mereka dibekuk polisi pada Jumat (23/4/2021) malam.

Danny mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bantuan hukum tidak diberikan kepada ASN yang terlibat masalah hukum atau tindak pidana khusus seperti korupsi dan narkoba.

ADVERTISEMENT

“Tidak, ini urusan pribadi. Masa orang narkoba mau dibela,” ujarnya di Balaikota Makassar, Senin (26/4/2021).

Menurut Danny, kasus hukum yang menjerat keempat ASN itu menjadi risiko pribadi. Untuk itu, Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajar seluruh jajarannya di lingkup Pemkot Makassar.

“Ini tidak ada hubungannya dengan urusan kerja. Semua yang menyangkut pembelaan itu kalau ada urusan kerja. Korupsi dan narkoba itu tidak dibela,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, sejauh ini Pemkot Makassar juga belum mengambil sikap terkait sanksi yang diberikan karena masih menunggu status hukum keempatnya dari kepolisian.

“Pasti ada (sanksi). Tapi kita menunggu dulu tindakan hukum kepegawaiannya. Kalau dia tersangka berarti diberhentikan dari jabatannya,” tuturnya.

Plt Kadis BKPSDM, Andi Siswanta Attas mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, ada dua opsi yang nantinya akan ditempuh, jika ASN yang terjerat kasus narkoba divonis penjara di atas dua tahun, akan diberhentikan.

ADVERTISEMENT

Sementara jika dibebaskan atau hanya sebatas rehabilitasi, ASN tersebut hanya akan dikenai sanksi disiplin berat. Konsekuensinya dapat berakhir pada pencopotan jabatan.

“Kalau sudah ditetapkan tersangka, baru diberhentikan sementara sebagai ASN. Bisa dicopot kalau sudah ada keputusan inkrah (tetap) pengadilan. Kalau cuman rehab, ASN nya yang aman, jabatannya belum tentu,” tutupnya.

Baca berikutnya: Gunakan Sabu, Asisten dan Kabid Pemkot Makassar Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

64 Klub Siap Berlaga di Liga 4, Begini Mekanisme Hingga Tembus Level Tertinggi Kompetisi

Drawing ulang Putaran Nasional kompetisi Liga 4 2024-2025 babak 64 Besar sudah dilaksanakan PSSI pada Senin, 14 April 2025
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT