LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto menegaskan tidak akan menandatangani berkas-berkas peninggalan Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin tertanggal sebelum ia dilantik sebagai Wali Kota Makassar.
Berkas-berkas tersebut, termasuk SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau guru honorer.
Danny mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani SK PPPK tersebut.
“Termasuk P3K tidak mungkin mau saya tanda tangan, termasuk kemarin APBD, saya tidak mau tanda tangan mundur karena tanggung jawabku setelah 26 Februari (setelah pelantikan-red). Bukan kewenanganku,” tegas Danny di Balaikota Makassar, Senin (5/4/2021).
Dengan begitu, para pegawai P3K harus bersabar menunggu pencairan gaji hingga menerima SK tersebut. Danny juga menyayangkan penandatangan SK yang tertunda tersebut, sehingga kesejahteraan tenaga honorer juga tertunda.
“Mestinya Januari gajinya, ditandatangani oleh Pj (Rudy Djamaluddin-red). Semua ini ada tanggung jawab, kalau saya terima gaji saya harus memenuhi juga tanggung jawab ku. SK kemarin sudah ditetapkan masa tidak ditandatangani,” kata Danny.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, mengatakan akan mengupayakan SK PPPK akan segera diserahkan dalam waktu dekat ini.
“Insha Allah secepatnya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
Andi Siswanta mengatakan, SK P3K telah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Rudy Djamaluddin.
“Sudah ditanda tangani kolektifnya, tinggal petikannya dan perjanjian kerjanya ditandatangani oleh pak Sekda,” jelasnya.
Jika semua rampung, maka Danny Pomanto akan menyerahkan SK tersebut ke 183 orang tenaga PPPK Pemkot Makassar.
“Kalau semuanya sudah selesai, Insha Allah pak Wali Kota (Danny Pomanto-red) yang akan menyerahkan secara simbolis,” tutupnya.
Baca berikutnya: Lantik Pejabat Fungsional, Danny: Mereka Ditelantarkan