LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Mal Panakkukang (MP), pada Minggu (2/5/2021) malam.
Wahab mengatakan, langkah Danny tersebut untuk mencegah ledakan tsunami virus covid-19 di Kota Makassar. Pasalnya, Mal Panakkukang merupakan pusat perbelanjaan yang sangat berpotensi menciptakan kerumunan. Utamanya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Sehingga menurut saya tindakan yang dilakukan Pak Wali Kota, kami sangat mengapresiasi,” ujarnya Senin (3/5/2021).
Legislator dari fraksi Golkar ini juga mendukung langkah tegas Pemerintah Kota Makassar untuk menutup tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
“Termasuk menutup semua tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, enak saja mereka mengambil untung di republik ini sementara kalau ada masalah dibebankan kepada negara dan rakyat. Semua langkah dan upaya yang diambil pemerintahan adalah menertibkan masyarakat,” terang Wahab.
Wahab berharap, apa yang dilakukan Wali Kota Makassar tersebut menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk menertibkan masyakarat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, kepedulian terhadap protokol kesehatan ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, utamanya para ASN.
Ia juga mengatakan bahwa langkah Pemkot Makassar ini menjadi warning bagi pengusaha untuk menegakkan aturan yang diberlakukan pemerintah.
“Ini warning untuk pengusaha, karena ada Wali Kota yang lebih jago, dan apa yang dilakukan wali kota itu adalah perintah undang-undang jadi bukan keinginan pribadi. Jadi kita juga minta kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara di Pemkot Makassar dalam menegakkan itu aturan menyampaikan ke publik bahwa ini perintah undang-undang, ini perintah regulasi,” tegasnya.
Hasil Sidak Danny
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto melakukan sidak, ke Mal Panakkukang pada Minggu (2/5/21) malam.
Ia mendapati warga desak-desakan tanpa memenuhi protokol kesehatan. Padahal, sebelumya Danny Pomanto telah mengeluarkan surat edaran agar Mal tetap berkatifitas namun menerapkan protokol kesehatan.
Danny mengatakan pihaknya tidak melarang aktifitas ekonomi dilakukan di Kota Makassar. Namun, virus covid 19 tetap harus diwaspadai.
Karenanya, Danny meminta pengelola mal untuk menerapkan sistem protokol pintu masuk. Artinya, jika sudah melebihi kapasitas mal maka pintu harus di tutup.
Jika sudah ada yang pengunjung yang sudah keluar boleh di masukkan pengunjung yang lain sesuai jumlah pengunjung yang keluar.
Danny pun menghitungkan pengelola berapa jumlah yang memadai MP. Jumlah tenant sebanyak 670 unit dan yang dibolehkan satu tenant minimal 5 orang pengunjung.
“Jadi total pengunjung seharusnya sebanyak 3.350 orang saja. Setelah ini pintu mall ditutup sementara. Ada lagi yang keluar misal 10 orang yang keluar nah baru boleh dimasukkan lagi 10 orang yang lain. Begini sistem kerja protokol pintu masuk,” jelasnya.
Danny menekankan jika peraturan ini diabai oleh pengelola mal maka penutupan akan dilakukan oleh Satgas Raika yang bekerjasama dengan TNI dan Polri. Jalan tempuh terakhir jika masih tidak menerapkan prokes maka izin mall akan dicabut.
“Kami tak mau kejadian di India terjadi di Kota Makassar. Saya tidak larang berjualan tapi tolong saling jaga kita. Biar Makassar bisa segera memutus rantai covid 19,” serunya sambil berjalan di setiap tenant MP.
Tidak hanya di MP, Danny akan melakukan hal yang sama di semua Mal di Makassar dan di semua tempat usaha.
Baca berikutnya: Dewan Desak Pemkot Makassar Atasi Konflik Antar Kelompok Warga