LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir mencurigai adanya praktik politik pada pelaksanaan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pasalnya, KASN telah merekomendasikan pembatalan lelang jabatan, melalui surat bernomor B690/KASN/02/2021, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Dalam surat itu, KASN merekomendasikan kepada Pj Wali Kota Makassar untuk menghentikan atau membatalkan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkot Makassar.
Wahab Tahir bahkan memperingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar untuk tidak main politik dalam lelang jabatan tersebut.
“BKPSDM Kota Makassar jangan main politik! Wajib hukumnya mendengar dan mematuhui surat KASN. Kami mendesak wali kota terpilih setelah dilantik membentuk tim pencari fakta untuk mengusut siapa-siapa ASN Pemkot Makassar yang menjadi inisiator dan fasilator lelang jabatan itu,” tegas Wahab Tahir, Sabtu (20/02/2021).
Wahab juga menilai Pemkot Makassar dengan sengaja membuat kegaduhan di akhir masa jabatan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
“Kalau memang nanti ada ASN terbukti (melanggar), berikan mereka sanksi. Tuduhannya jelas bagi ASN Pemkot yang terlibat sebagai inisiator dan fasilitator lelang yang tidak urgen tersebut, yakni dengan sengaja membuat kegaduhan dan kekisruhan di ujung masa pemerintahan Pj Wali Kota,” lanjutnya.
DPRD Makassar sudah berulang kali menyerukan bahwa pelaksanaan lelang tersebut bukan sesuatu yang urgent untuk segera dilaksanakan. Bahkan dewan merasa pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Eselon II ini terkesan dipaksakan.
Baca berikutnya: Dewan Minta Lelang Jabatan Dibatalkan, Pemkot Makassar Keukeuh