LAYAR.NEWS, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta kepada Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres dan memerintahkan Menko Polkam, Budi Gunawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.
“Ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal,” katanya dilansir dari laman resmi Parlementaria-DPR RI, Kamis, 28 November 2024.
Dorongan dan usulan itu menyusul kasus penembakan polisi oleh polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat karena terbongkarnya praktik tambang ilegal. “Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden Pak Prabowo mengingat Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sekitar Rp3,5 triliun. Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan ilegal ini selalu meningkat setiap tahunnya.
Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi beking dari praktik penambangan ilegal ini. Meskipun tak sedikit juga dari mereka yang menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.
“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan tapi pasti menggerus ketahanan nasional kita.
Menurutnya, sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.
“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” imbuhnya.
“Terakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,” pungkasnya.