LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak segera digelar pemilihan ketua RT/RW defenitif.
Hal ini diungkapkannya setelah menerima aspirasi ratusan RT/RW di ruang Banggar DPRD Kota Makassar pada Selasa (15/3/2022).
Para RT/RW ini menyampaikan usulan untuk dilakukan pemilihan langsung. Hal ini imbas dari terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW. Aturan baru yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.
Hamzah menilai segera menggelar pemilihan menjadi salah satu solusi untuk mengakhiri polemik tersebut.
“Saya akan komunikasi dengan pak wali agar mempercepat pemilu raya dipercepat. Jangan ditunjuk. Karena hakikatnya ini supaya lahir ketua rt dan rw yang diterima masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Hamzah, hal tersebut dinilai sejalan dengan regulasi yang ada, seperti dalam undang-undang dan peraturan daerah (Perda).
“Saya sangat menyayangkan sekali. Perda dan Kemendagri ujung-ujungnya pemilihan. Yang jelas disitu yang melakukan pemilihan adalah warga disitu bukan warga dari luar,” katanya.
Dia menjelaskan, langkah pengangkatan diambil pimpinan pemerintahan. Acuannya, pada peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pj ketua RT/RW.
Senada dengan itu, Legislator Golkar juga menggaungkan dukungan kepada RT/RW untuk menyampaikan ke Wali Kota Makassar terkait dengan dilakukannya pemilihan RT/RW definitif.