LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga meminta agar pejabat baru di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang tidak becus layani warga dicopot dari jabatannya.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melantik Camat baru beberapa waktu lalu. Syamsuddin menekankan agar camat baru tersebut harus bisa melayani warga dengan baik.
Menurutnya, meskipun bekerja namun tidak melayani masyarakat dengan baik itu sama halnya tidak bekerja dan harus diberhentikan dari jabatannya.
“Meskipun mereka bekerja, tetapi dalam pelayanan masyarakat tidak lebih bagus itu harus diberhentikan dan diganti yang lebih bisa,” ujar Syamsuddin, Senin (30/8/2021).
Ia menambahkan, pejabat yang baru dilantik ini jangan sampai tidak mendalami ilmu pemerintahan. Sebab ada asumsi dari luar bahwa pejabat yang dilantik hanya bermodal dari kedekatan dengan Wali Kota Makassar.
“Ada asumsi juga, jangan-jangan yang baru dilantik ini tidak mendalami ilmu pemerintahan, karena hanya ada suatu kedekatan sehingga diangkat sebagai pejabat. Itu kita sayangkan kalau ilmunya tidak sampai artinya gagal paham dengan pemerintahan,” katanya.
Meski begitu, Danny Pomanto memiliki hak untuk memilih siapa saja pejabat yang ditunjuknya untuk menduduki jabatan di masa pemerintahannya.
“Kalau camat yang baru dilantik itu hak pak wali, tentu pak wali juga melihat kinerja kepada siapa yang bisa bersinergi untuk menyukseskan program dan cita-cita pak Danny untuk warga Kota Makassar,” terangnya.
Olehnya itu ia berharap, Wali Kota tidak memberikan toleransi kepada pejabat baru yang tidak bisa bekerja.
“Wali kota tidak memberikan toleransi kepada pejabat baru kalau tidak sesuai dengan ilmunya diberhentikan dan dicopot dari jabatannya dan diganti dengan orang lain,” tegasnya.
Baca berikutnya: Vaksinasi Pelajar SMP di Makassar Berlanjut Mulai Senin