LAYAR.NEWS – Indonesia sempat kebobolan dengan masuknya virus corona varian delta yang membuat tumbang beberapa waktu lalu. Saat ini dunia kembali berhati-hati dengan munculnya varian Mu, Lambda, dan C.1.2 yang dikabarkan kebal terhadap vaksin.
Melihat hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah untuk memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) dari negara-negara dengan banyak kasus Covid-19 dengan varian tersebut.
“Pengetatan dan pengawasan itu guna antisipasi dampak penyebaran Covid-19 varian Mu, Lambda dan C.1.2 yang saat ini menjangkiti puluhan negara,” kata Mufida dikutip dari Kompas, Rabu (15/9/2021).
“Karena itulah pentingnya bandara-bandara Internasional di Indonesia melakukan pengetatan kedatangan dari negara-negara yang banyak kasus Covid-19 varian baru,” lanjutnya dia.
Mufida mengusulkan agar ada revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia benar-benar nyata.
“Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini,” ujar Mufida.
Menurut Politikus PKS ini, perjuangan masyarakat menjalani pembatasan kegiatan selama dua bulan lebih hendaknya diikuti dengan pembatasan kedatangan WNA dari luar negeri.
Apalagi, tiga varian baru tersebut dapat menurunkan kadar antibodi tubuh dan dampak efikasi dari vaksin.
“Jangan sampai angka vaksinasi kita yang belum cukup besar harus ditambah dengan ancaman tiga varian baru ini,” ujar Mufida.
Ia juga mengingatkan bahwa World Health Organization (WHO) telah memasukkan varian Mu dan Lambda sebagai variant of interest karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah, dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin.
“Meski disebut penularannya tidak secepat varian Delta tapi disebut kebal terhadap vaksin. Kita mesti waspada sejak dini, jangan sampai kecolongan lagi,” kata dia.
Baca berikutnya: Sederet Fakta Tentang Virus Corona Varian Mu, Lebih Ganas?