LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendirian Perseroda Pasar, Kasrudi mengatakan, pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pendirian Perumda Pasar ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020.
Pembahasan Ranperda Perumda Pasar ini sisa menunggu kesiapan dari Dewan dan PD Pasar Makassar Raya.
“Kami pembahasan sudah hampir final. Jadi mungkin nanti setelah konsultasikan kami sudah finalkan. Kalau ada kesempatan teman-teman (dewan dan perumda pasar-red) mungkin sampai 30 Desember sudah final,” ujar Kasrudi, saat kepada Layar.News, Selasa (22/12/2020).
Legislator Gerindra itu, mengatakan pembahasan seluruh pasal-pasal telah rampung. Saat ini hanya menunggu finalisasi.
Perihal point-point dari pasal-pasalnya tersebut, Kasrudi mengatakan, tidak banyak yang berubah. Sebab, fokusnya hanya merubah nama dari PD Pasar Makassar Raya menjadi Perumda Pasar dan mengangkat direksi.
“Kan poinnya sebenarnya merubah nama kemudian persyaratan mengangkat direksi. Kami fokus ke situ. Perumda kan merubah hanya nama,” pungkasnya.