LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar mempertimbangkan untuk mengembalikan tugas menagih retribusi sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal ini berdasarkan keluhan pihak kecamatan, yang kesulitan menagih retribusi sampah.
“Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH,” kata anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, Kamis (19/11/2020).
Leo mengatakan, pihak kecamatan mengaku siap melakukan pemungutan sampah, hanya saja penarikannya dilimpahkan ke DLH.
Lebih jauh, ia mengatakan usulan tersebut cukup beralasan dan akan mempertimbangkannya. Terlebih, dengan tak adanya retribusi sampah di kecamatan akan membuat mereka lebih fokus dalam melakukan pemungutan sampah.
“Ini supaya kecamatan bisa fokus pada penjemputan sampah saja,” kata nya.