LAYAR NEWS, Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib memimpin apel pagi personelnya. Dalam apel yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Senin, 29 Juli 2024, Kapolres menemukan sejumlah anggota yang dianggap melanggar.
Dalam artian tidak sesuai dengan ketentuan personel. Temuan diketahui setelah, ia dan jajarannya, mengecek langsung di setiap barisan kelengkapan identitas personel dan sikap tampang. Mulai ujung kepala hingga ujung kaki. Antara lain rambut, jenggot dan penggunaan gampol yang sesuai ketentuan.
“Senantiasa para Kabag, Kasat serta Kapolsek jajaran agar memperhatikan kelengkapan maupun kerapian personelnya sebagai wujud kesiapan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Kombes Ngajib dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Senin siang.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres masih menemukan anggota yang melakukan pelanggaran. “Antara lain masih adanya personil potongan rambut tidak sesuai ketentuan selain itu identitas diri masih ada yang kurang.”
“Mendapati anggota yang tidak sesuai atau melanggar aturan berseragam dan berpenampilan dilakukan pengguntingan rambut serta menghukum dengan hukuman teguran dan Push Up.”
Di sisi lain, Kapolrestabes Makassar, mengingatkan, menjelang Pilkada Serentak 2024 personel Polri harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan pencegahan pelanggaran hukum, deteksi dini gangguan kamtibmas, dan pengamanan penyelenggara Pilkada.
“Dalam pelaksanaan tugas sertai doa, sehingga tugas yang dilaksanakan bernilai ibadah serta hindari pelanggaran dan tetap jaga kekompakan serta kebersamaan untuk mencapai prestasi,” Kombes Ngajib menyudahi.