LAYAR.NEWS, Makassar — Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi kembali membentuk tim untuk menangani parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Makassar.
Kepala Dishub Makassar, Zainal Ibrahim, dalam arahannya mengharapkan bahwa Tim Parkir dapat bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi operasional parkir di wilayah Kota Makassar.
“Memastikan tidak ada pelanggaran seperti parkir liar, serta memastikan efisiensi penggunaan lahan parkir, fokus pada pengawasan keselamatan, baik untuk kendaraan yang diparkir maupun pejalan kaki di sekitar area parkir, dengan meminimalkan risiko kecelakaan,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram, Humas Dishub Makassar, Sabtu, 14 September 2024.
Dishub akan secara rutin menertibkan parkir liar di jalan-jalan Kota Makassar dan kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek untuk diproses. “Atau pun akan diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian,” tegas Dishub.