No menu items!
ADVERTISEMENT

Didepan Menkumham, Andi Sudirman: Kami Terus Dorong Produk Daerah

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjemput Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Hamonangan Laoly di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (27/09/2022) malam.

Menteri Yasonna, memandang Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang sangat tinggi.

Gubernur, Andi Sudirman mengatakan Pemprov Sulsel  terus mendorong agar produk daerah untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual.

ADVERTISEMENT

Baca juga:Kadisdik Sulsel, Bantah Isu Kekerasan Guru Terhadap Siswa di SMAN 2 Makassar

“Kami, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat KI, agar mendapatkan legal standing yang jelas,” katanya.

Pada 2020, permohonan hak cipta dari Sulsel mencapai 1.749 dan naik pada 2021 yaitu 2.751 permohonan. Atau naik 57 persen.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menkumham RI mengatakan Kementerian Hukum dan HAM menjemput bola untuk mengatasi permasalahan hak KI yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan KI.

Terus mendorong pengenalan dan kesadaran masyarakat untuk kekayaan intelektual, baik itu personal dan komunal. Personal itu baik itu merek, hak cipta, desain dan juga yang komunal, seperti tradisi dan ekspresi budaya dapat didaftarkan.

Maupun kekayaan indikasi geografis yang ada di daerah, yang merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal dari suatu barang dan produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasinya.

ADVERTISEMENT

“Seperti kopi yang merupakan khas suatu daerah. Kita mendorong karena di era industri seperti sekarang ini memang inovasi dan kreativitas sangat penting,” sebutnya.

Ia menyampaikan, masyarakat kita termasuk pemerintah daerah yang belum mengetahui secara baik apa yang dapat dilakukan oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DI) terkait pendaftaran KI dan perlindungan serta manfaatnya.

“DJKI untuk memacu khususnya mengenai UMKM. Bagaimana pelaku UMKM sadar, hak mereka mereka perlu didaftarkan sebelum jadi masalah kemudian hari. Supaya ada perlindungan terhadap mereka mereka,” ucapnya.

Menteri di Makassar, Sulsel akan menghadiri kegiatan Yasonna Mendengar selain itu juga kegiatan DJKI Kemenkumham berupa konsultasi kekayaan intelektual dengan para ahli KI di Hall Andi Pangerang Petta Rani (Auditorium Amanagappa), Universitas Negeri. DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya dan pendaftaran merek mereka secara gratis.

Kepala Perwakilan Kemenkumham Sulsel, Bapak Liberti Sitinjak mengapresiasi peranan Pemprov Sulsel dalam mendukung kegiatan.

“Bahwa kegiatan untuk tiga hari ini diketuai langsung oleh Pak Sekda atas inisiatif Pak Gubernur. Dukungan sepenuhnya juga kondisi bantuan-bantuan yang kita butuhkan selama kegiatan ini dari Pak Gubernur,“ sebutnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Appi Ungkap Alasan Tunjuk Kadisnaker Jadi Plh Sekda Kota Makassar

Nielma Palamba diberikan tanggung jawab baru untuk menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar,
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT