LAYAR NEWS, Makassar – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Muh Tonang dan jajaran pada Rabu, 19 Juni 2024. Pertemuan membahas sejumlah hal penting.
Khususnya peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wilayah Pangkep. Selama ini katanya, Pangkep sangat terbantu dengan keberadaan Penyuluh dan Guru Agama honorer binaan Kemenag. Namun setelah terangkat PPPK, mereka justru ditempatkan di kabupaten lain.
“Tolong pak Kakanwil, kalau memang memungkinkan, para P3K kami yang tersebar di beberapa kabupaten-kota dikembalikan. Pangkep sangat membutuhkan tenaga mereka,” harapnya dilansir dari laman resmi Kemenag Sulsel, Rabu.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Muh Tonang menjelaskan, bahwa regulasi mengenai mutasi PPPK itu wewenang pusat. Namun kata dia, Kanwil Kemenag Sulsel telah memetakan PPPK guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu regulasi tentang mutasi itu terbit.
“Keputusannya ada di Sekjen. Kita telah lakukan pemetaan pegawai (PPPK). Bilamana regulasinya telah terbit maka rotasi segera kita lakukan, minimal kita kembalikan ke tempat mereka dulu honor,” jelas Tonang.
Posisi PPPK menurut Tonang, tidak bisa disamakan dengan PNS yang tidak boleh mutasi dalam kurun waktu 10 tahun sejak terangkat. Komitmen itu dituangkan dalam pakta integritas yang mereka tandatangani pada saat pengambilan sumpah.
“Jadi kuncinya ada pada regulasi pak. Jika terbit maka P3K ini bisa kita rotasi. Beda dengan PNS yang sudah menandatangani pakta integritas tidak boleh pindah dalam waktu 10 tahun,” Tonang menerangkan.
Di akhir perbincangan, Yusran mengajak Kakanwil untuk berkunjung ke Pangkep, sekaligus mengunjungi salah satu pulau yang tahun depan rencananya akan mendapatkan bantuan pembangunan Balai Nikah dan Kantor KUA dari skema pembiayaan SBSN.