LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pelaku sodomi bocah berusia 11 tahun di kota Makassar sempat diamankan oleh warga setempat bersama RW dan Lurah.
Namun dilepaskan kembali oleh RW dan Lurah karena pelaku seperti memiliki gangguan kejiwaan.
“Pada saat kejadian diamankan sama Pak RW dengan lurah. Ternyata dia lepaskan karena menurutnya agak gangguan jiwa,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai.
Akan tetapi, AKP Rivai mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sebab menurutnya pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Tapi saya tidak yakin itu (dalam gangguan jiwa), karena sebelumnya dia pernah menjalani kasus yang sama. Makanya kita sementara dalami,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur tersebut.
Penyidik, lanjutnya, masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi serta korban. Selain itu, pelaku sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak hadir.
“Sementara dalam lidik, visum, minta keterangan saksi. Nanti ditentukan lanjut sidik atau belum nanti digelarkan. Yang diminta keterangan Saksi dan korban. Minggu depan kalau ada hasil gelar akan saya sampaikan. Kemarin diundang tapi belum hadir. Belum hadir untuk diperiksa dipanggil,” jelasnya.
Baca berikutnya: Belum Tetangkap, Pelaku Sodomi Bocah di Makassar Masih Berkeliaran