No menu items!
ADVERTISEMENT

Dikira Gangguan Jiwa, Pelaku Sodomi Anak di Makassar Dilepas

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pelaku sodomi bocah berusia 11 tahun di kota Makassar sempat diamankan oleh warga setempat bersama RW dan Lurah.

Namun dilepaskan kembali oleh RW dan Lurah karena pelaku seperti memiliki gangguan kejiwaan.

“Pada saat kejadian diamankan sama Pak RW dengan lurah. Ternyata dia lepaskan karena menurutnya agak gangguan jiwa,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, AKP Rivai mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sebab menurutnya pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Tapi saya tidak yakin itu (dalam gangguan jiwa), karena sebelumnya dia pernah menjalani kasus yang sama. Makanya kita sementara dalami,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur tersebut.

ADVERTISEMENT

Penyidik, lanjutnya, masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi serta korban. Selain itu, pelaku sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak hadir.

“Sementara dalam lidik, visum, minta keterangan saksi. Nanti  ditentukan lanjut sidik atau belum nanti digelarkan. Yang diminta keterangan Saksi dan korban. Minggu depan kalau ada hasil gelar akan saya sampaikan. Kemarin diundang tapi belum hadir. Belum hadir untuk diperiksa dipanggil,” jelasnya.

Baca berikutnya: Belum Tetangkap, Pelaku Sodomi Bocah di Makassar Masih Berkeliaran

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Pendaftaran Polri Dibuka, Plt Kabag Dalpers Ro SDM Polda Sulsel Sebut Kualitas Bimbel D’Mentor Academy Ok

LAYAR.NEWS, Makassar — Pendaftaran anggota Polri tahun ini 2025, telah resmi dibuka melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT