fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Dilanjutkan, Ini Sejumlah Aturan Baru PPKM Level 4

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Namun, pada penerapan PPKM level 4 kali ini pemerintah melakukan penyesuaian di sejumlah sektor.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Jokowi dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri pada Senin (26/7/2021).

ADVERTISEMENT

Adapun sejumlah penyesuaian dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

  1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;
  2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;
  3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;
  4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Baca juga:  Di Tengah PPKM, THM di Makassar Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam

Menurut Jokowi, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan.

Meski demikian, Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  3.175 Tenaga Kesehatan Disebar di 194 Titik Pengungsian Gempa Cianjur

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah akan meningkatkan pemberian bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Selain itu, Jokowi juga meminta para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah guna menekan angka kematian. Salah satunya dengan memaksimalkan pembagian vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Aturan Baru Penjalanan, Transportasi Darat Juga Wajib PCR

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tegasnya.

Baca berikutnya: Boleh Gelar Hajatan, Ini Aturan Lengkap PPKM di Makassar

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

NasDem Tancap Gas, Siapkan Fatmawati Rusdi di Pilkada Makassar

Mantan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didapuk oleh Partai NasDem untuk bersaing dalam Pilkada Makassar 2024.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT