LAYAR.NEWS, Makassar — Calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Sentra Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Danny dipanggil oleh pihak Gakkumdu, berkaitan dengan adanya dua laporan dari masyarakat. Laporan yang pertama terkait dugaan ujaran kebencian saat menggelar kampanye di Kota Palopo.
Laporan yang kedua adalah dugaan keterlibatan oknum ASN pada peresmian posko pemenangan calon Gubernur di Kabupaten Takalar. Danny Pomanto mengatakan, dirinya memenuhi panggilan Gakkumdu Bawaslu Sulsel berkaitan dengan tuduhan itu.
“Jadi saya sudah jawab semuanya, ada 16 pertanyaan tadi,” kata Danny kepada sejumlah jurnalis di Kantor Bawaslu Sulsel.
Danny mengungkapkan, terkait keterlibatan ASN di Takalar, dirinya tidak mengetahui hal tersebut, sebab kehadiran pada peresmian merupakan undangan. “Bagaimana saya mau mengundang orang, sementara saya yang diundang,” ujarnya.
Meskipun demikian, Wali Kota Makassar ini tetap kooperatif memenuhi panggilan dari Gakkumdu Bawaslu Sulsel. “Saya taat terhadap pemanggilan ini, karena ini menentukan kualitas Pilkada tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, tim penyidik Gakkumdu, Rahmat Hidayat mengatakan, pemanggilan Danny Pomanto berkaitan dengan dua laporan yang diadukan dari masyarakat. “Jadi pemanggilan pak Danny sebagai terlapor,” kata Rahmat Hidayat.
Rahmat menjelaskan, lokasi kejadian dugaan keterlibatan ASN pada peresmian posko di Kelurahan Palekko, Kecamatan Bulubangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Sementara dugaan ujaran kebencian dalam kampanye di Pantai Labombo Kota Palopo.
“Untuk kasus belum bisa kami simpulkan, karena kami masih mengurai pasal-pasalnya, karena ada unsur keterlibatan ASN dan ujaran kebencian. Mungkin satu dua hari ini kita akan teruskan ke rapat pleno pimpinan untuk diputuskan,” pungkasnya.