LAYAR NEWS, MAKASSAR – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) beserta kader Partai Buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Toserba Indomode Jalan Alauddin, Senin (12/09/2022).
Aksi tersebut berkelanjutan dari aksi sebelumnya Selasa 6 September lalu, menuntut gaji berstandar UMR serta di daftarkan sebagai peserta BPJS ketanagakerjaan.
Buntut dari demo sebelumnya 2 orang pekerjannya yang juga pengurus serikat pekerja di PHK secara sepihak tanpa adanya surat pemberitahuan kepada 2 orang tersebut.
Fadly yusuf ketua FSPMI menjelaskan setelah bertemu dengan management Indomode yang tidak hasil
“percuma ji pihak management hanya janji manis saja,” ungkapnya.
Management Indomode pada saat datangnya para masa aksi memerintahkan untuk menutup pintu gerbang agar para aksi tidak masuk kedalam halaman parkir.
Fadly menambahkan terkait upah di bawah UMK akan ambil jalur hukum karena ada unsur pidana, sedangkan untuk BPJS-nya setelah bertemu dengan BPJS tenaga kerja akan mengambil langkah pemanggilan kepada management Indomode.