fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Dinsos Makassar Tingkatkan Kesejahteraan PMKS Melalui Rumah Penampungan Trauma Center

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kota Makassar.

Dalam upaya ini, Dinsos Makassar telah melakukan beragam program pelatihan dan pembinaan kepada PMKS yang meliputi anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), wanita tuna susila (WTS), dan wanita pria (waria).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar Armin Paera mengatakan PMKS yang terjaring razia ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), pertama-tama mereka akan menjalankan rehabilitasi dengan pemberian edukasi, pembinaan moral dan spiritual.

ADVERTISEMENT

“Pembinaan spiritual ini bisa mencakup kegiatan seperti pelajaran agama, mengaji, dzikir bersama, dan kegiatan edukasi dan aktivitas positif lainnya,” jelasnya saat ditemui, Rabu (25/10/2023).

Lanjutnya, selama berada di RPTC, PMKS juga diberikan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk memberikan mereka kemampuan baru. Hal ini membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan hidup.

Misalnya pelatihan yang diberikan WTS dan Waria, mereka dilatih keterampilan menjahit dan keterampilan salon yang nantinya dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau menciptakan mata pencaharian

ADVERTISEMENT

“Diharapkan dengan adanya keterampilan ini, mereka mampu meningkatkan taraf perekonomian mereka sehingga mereka bisa produktif dan meninggalkan dunia kelam yang mereka jalani selama ini,” tambahnya

Tahap terakhir selama berada di RPTC yakni proses reintegrasi. Menurut Armin, bagian proses reintegrasi merupakan hal penting dalam mempersiapkan PMKS untuk hidup secara mandiri atau kembali ke lingkungan sosial mereka dengan kemampuan dan keyakinannya yang meningkat.

Di samping itu, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis, sesuai dengan prinsip Dinsos Makassar yang berbunyi “jangan beri mereka uang, beri mereka peluang.”

ADVERTISEMENT

Hal ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait bantuan kepada PMKS dan mendorong mereka untuk mendukung langkah-langkah rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinsos Makassar

Melalui upaya ini, mencerminkan tekad Pemerintah Kota Makassar melalui Dinsos Makassar dalam mewujudkan inklusi sosial dan kesetaraan bagi semua penduduknya serta membantu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial warga PMKS di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mengurai 10 Poin Penting Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Cegah Kekerasan

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tindak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT