LAYAR.NEWS – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, terdapat perbedaan dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali.
PPKM wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus, sementara di wilayah luar Jawa dan Bali PPKM berlaku hingga 23 Agustus.
“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu. Di luar Jawa ini karena nature kepulauan, maka diperpanjang dua minggu,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Aturan teknis PPKM luar Jawa telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 31/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Agustus 2021.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan,” tulis diktum kedua Inmendagri tersebut.
Berdasarkan aturan tersebut, berikut daftar daerah yang masuk dalam kategori PPKM level 4:
Aceh
- Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
Riau
- Kota Pekanbaru
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kota Dumai
Jambi
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Merangin
- Kota Jambi
Sumatera Selatan
- Kota Palembang
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka
Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Utara
Lampung
- Kabupaten Pringsewu
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Lampung Timur
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Barat
Kalimantan Utara
- Kota Tarakan
Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
- Kota Balikpapan
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Paser
- Kota Samarina
Kalimantan Selatan
- Kota Banjarbaru
- Kabupaten Tanah Laut
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Kabupaten Barito Kuala
- Kabupaten Kotabaru
Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Sikka
Sulawesi Utara
- Kabupaten Minahasa
- Kota Manado
Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Poso
Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Kabupaten Luwu Timur
Papua
- Kota Jayapura
Baca berikutnya: Sebanyak 34 TKA China Masuk Indonesia, Dewan Pertanyakan PPKM