LAYAR.NEWS, Semarang — Dinas Kominfo Sulawesi Selatan, mengusulkan kepada kementerian pusat untuk lebih ketat dalam mengawasi hingga menandai promosi judi online di media sosial yang dianggap kian marak.
Hal tersebut disampaikan Sultan Rakib hadir sebagai Plh Kadis Kominfo Sulsel pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) di Semarang 27 September 2024.
Sultan Rakib mempertanyakan peran Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN dalam mencegah menjamurnya judi online di Indonesia. Menurutnya perlu pengawasan lebih jeli agar otoritas itu tak salah dalam memfilter platform yang mengkampanyekan pencegahan judi online.
“Literasi digital sudah massif, namun saat kita lakukan sosialisasi pencegahan judi online, platform sosmed melakukan banned atau bahkan takedown karena filterisasi keyword judi online. Padahal kita mau mencegah eh malah kami yang di take down,” ungkap Sultan dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Sultan, itu karena Kominfo sebagai pengendali sistem domain web belum menggunakan instrumen Artificial Intelligence (AI). “Sudah waktunya pakai AI pak, supaya bisa membedakan kampanye afiliator Judi Online dengan para pembasmi dan yang mengkampanyekan anti judi online,” masukan Sultan Rakib.