Layar.news, Makassar – Dinas Pariwisata Kota Makassar bersama Pentahelix Pariwisata Makassar berencana memberikan sertifikat protokol kesehatan untuk hotel dan restoran di kota Makassar.
Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19
“Kami siapkan sertifikat sebagai bentuk legalitas terhadap hotel dan restoran yang telah memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” terangnya kepada Layar.news saat dihubungi. Kamis, (06/07/2020).
Sebelumnya Dispar telah memantau hotel dan restoran mana saja yang buka dan patuhi protokol kesehatan .
“Tim sudah ada yang turun memantau hotel dan restoran yang buka, mereka harus terapkan protokol kesehatannya. Haarus ada cuci tangannya, memakai masker dan jaga jarak itu harus diterapkan,” ungkapnya.
Rusmayani menyebut rencana ini akan melibatkan BPD PHRI Sulsel, BPC PHRI Makassar, IHGMA Sulsel, Poltekpar Makassar dan Dinas Kesehatan.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut dapat menghidupkan kembali pariwisata di kota Makassar.
“Kami harapnya ekonomi dapat berjalan kembali serta masyarakat tidak takut untuk melakukan kegiatan-kegiatan di hotel dan restoran,” tutupnya.