Layar.news, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta aparat perbatasan tidak menyulitkan masyarakat saat penerapan pembatasan lintas daerah.
Pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu kemacetan.
“Cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrian tidak panjang,” ujar Rudy di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7)2020.
Rudy menegaskan, rencana penerapan Perwali tentang percepatan penanganan Covid-19 merupakan strategi yang tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat.
Olehnya, kelompok masyarakat yang bekerja di kota Makassar diberi pengecualian, meskipun tetap akan dilakukan Sampling Random Rapid Test.
“Hari ini kita sosialisasikan, Insya Allah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan di hari Sabtu nanti,” harapnya.
Rudy mengaku telah menemui Bupati Maros dan Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga.
“Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah menggelar rapid test massal gratis sejak Senin (6/7) lalu.
Rapid test massal digelar secara gratis untuk warga yang hendak berpergian keluar daerah.
Pemerintah membatasi akses keluar masuk antar kabupaten kota demi mencegah penyebaran virus Corona.
Warga yang hendak keluar masuk Makassar wajib menunjukkan dokumen surat keterangan bebas Covid-19.