ADVERTISEMENT
LAYAR.NEWS, LUWU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk mendorong kepatuhan bayar pajak.
“Kita mendorong untuk meningkatkan kepatuhan dengan bekerjasama dengan pengacara negara yaitu kejaksaan,” ungkap Kepala Bapenda Luwu, Muh. Rudi.
Rudi menjelaskan, kepatuhan wajib pajak ini sangatlah penting. Untuk itu, sebagai upaya optimalisasi pendapatahn daerah pihaknya menggandeng Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Jika wajib pajak tidak patuh dalam membayar pajak akan kita tangani bersama kejaksaan. Ini lagi kita mantapkan untuk 2022,” tegasnya.
Baca berikutnya: Bapenda Luwu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Bayar Pajak
ADVERTISEMENT