fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

DPR Buka Peluang Gandeng Polri dan KPK Soal Penyelidikan Kuota Haji Tambahan

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — Dugaan penyimpangan kuota haji tambahan terus digulirkan DPR RI. Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan, pihaknya terus memperkuat langkah dalam menyelidiki persoalan itu. 

Wisnu menegaskan beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.

“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wisnu  dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 9 September 2024.

ADVERTISEMENT

“Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan.”

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. 

Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kementerian Agama yang dipanggil oleh pansus, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.

ADVERTISEMENT

“Sikap tidak kooperatif Kemenag bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif,” ucap Wisnu.

Wisnu bilang, selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif. 

“Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan Pansus Haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.

“Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada, Gakkumdu Sebut Terlapor dan Saksi Beda Keterangan 

LAYAR.NEWS, Makassar — Tim penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel kembali memanggil dan memeriksa Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT