fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

DPR Minta Presiden Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Haji 2025, Ini Sebabnya

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana Negara. Kunjungan tersebut dalam rangka melaporkan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah soal penurunan biaya haji.

Usai pertemuan, Komisi VIII DPR RI meminta Presiden Prabowo Subianto melobi Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji untuk Indonesia. Tambahan kuota dibutuhkan untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji yang mencapai 48 tahun.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, DPR telah meminta Presiden Prabowo melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji untuk Indonesia ditambah. Hal ini lantaran masa tunggu calon jemaah haji berkisar 25 tahun hingga 30 tahun. Bahkan, di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, masa tunggu mencapai 48 tahun.

ADVERTISEMENT

Terlebih, sebagian calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu sudah lanjut usia. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi panggilan haji karena usia yang semakin senja. Tambahan kuota pun amat dibutuhkan untuk menguraikan antrean yang hampir setengah abad.

”Kami tadi meminta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan agar dapat berangkat tahun ini. Kalau ada tambahan 10.000 atau 5.000, itu sangat menggembirakan,” ujar Marwan seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo dilansir dari laman resmi Parlementaria-DPR RI, Rabu, 8 Januari 2025.

Adapun pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 anggota jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 anggota jemaah.

ADVERTISEMENT

Seandainya ada tambahan kuota haji, pembagiannya tetap dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus. Meski demikian, Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar pembagian kuota haji tetap mengacu pada undang-undang. 

Seandainya ada tambahan kuota haji, pembagiannya tetap dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus.

”Insya Allah beliau (Prabowo) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan. Dan, kami berharap beliau sampai ke Saudi untuk bertemu pihak yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak,” kata Marwan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan  pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.

Adapun pemberangkatan jemaah haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei. Jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Sehingga, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Tavares Termotivasi Meski PSM Kalah dari Terengganu, Bakal Bangkit di Bali

LAYAR.NEWS, Makassar — Upaya PSM Makassar untuk mempertahankan posisi puncak klasemen Grup A, ASEAN Club Championship usai. Mereka kalah...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT