fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

DPRD Makassar Geram: Kasus Bullying di SMPN 4 Desak Tindakan Tegas

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar geram dengan kasus bullying yang terjadi di SMPN 4 Makassar dan mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekolah terkait.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, yang menerima laporan langsung dari orang tua siswa yang menjadi korban bullying.

Korban bullying merupakan siswa disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

“Korban ini adalah siswa disabilitas, sehingga kita di Kota Makassar sangat menjaga untuk menghindari mereka dari tindakan bully. Pihak sekolah seharusnya lebih jeli dan proaktif dalam menjaga anak-anak kita,” ungkap Ari saat dikonfirmasi pada Selasa (18/06/2024).

Ari Ashari Ilham menyoroti adanya pengakuan dari pihak sekolah bahwa bullying adalah hal biasa.

Hal ini membuat Legislator Fraksi NasDem Makassar geram, karena sekolah seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pencegahan bullying.

ADVERTISEMENT

“Orang tua menitipkan anaknya di sekolah dengan harapan bahwa pihak sekolah menjaga dengan baik. Jika terjadi hal seperti ini, sangat merusak mental anak-anak.

Jangan sampai anak-anak merasa tidak percaya diri atau sakit hati,” ujar Ari Ashari.

Ia menambahkan bahwa bullying dapat membuat anak-anak kehilangan semangat sekolah atau melakukan hal-hal yang tidak baik.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Makassar diminta untuk lebih menjaga situasi dan kondisi di setiap sekolah, serta melibatkan wali kelas dalam pengawasan.

Ari Ashari Ilham menegaskan bahwa tidak boleh ada tempat atau ruang bagi anak-anak yang sering melakukan bullying di sekolah. Ia bahkan mengusulkan untuk mengeluarkan pelaku bullying dari sekolah sebagai efek jera dan contoh bagi siswa lainnya.

“Saya akan tindak tegas sekolah, supaya tidak terjadi lagi kasus bullying. Mulai hari ini, siapapun yang mencoba melakukan bullying akan berhadapan dengan saya. Pelaku harus diberikan efek jera dan tidak boleh dimaklumi karena sudah bertindak fisik dan psikis,” tegasnya.

Ari juga menekankan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Sekolah harus menerapkan aturan yang tegas dan tidak boleh bermain-main dalam hal ini.

“Laporan langsung dari keluarga korban telah diterima, dan saya ingin sekolah tetap tegas dalam membuat aturan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah Diresmikan, Ini Prioritasnya

LAYAR.NEWS, Timika – Pemerintah melalui BNPB bersama Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah meresmikan gudang logistik...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT