LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar terkait hasil seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar, Kamis (10/3/2022).
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berharap, Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDM mempertimbangkan kembali tenaga kontrak sebelumnya, yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Itu seharusnya menjadi perhatian penting untuk pemerintah Kota Makassar, untuk bagaimana kembali memberdayakan orang-orang yang sudah bekerja dan memang diangkap mampu,” ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak BKPSDM, hasil tes seleksi Laskar Pelangi memang berdasarkan skor tes yang dilalui. Yakni, tes kepribadian, tes pengetahuan umum dan wawancara.
“BKD jawabannya kemarin sesuai hasil seleksi atau skornya. Jadi masukan kami ya mempertimbangkan kembali orang-orang yang sudah mengabdi yang puluhan tahun karena ada yang sudah 15 tahun kemudian diputus kontraknya kan kasihan,” kata Legislator NasDem ini.
“Apalagi orang-orang yang berusia, kecuali memang yang tidak aktif bekerja atau malas-malasan bekerja ya silahkan saja. Tapi yang sudah memberikan pelayanan yang baik itu dipertahankan,” tambahnya.