Layar.news, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf akan merevisi Perwali PSBB karena dinilai terlalu kaku. Revisi tersebut merujuk pada pelonggaran aturan.
“Ada memang yang harus diperbaiki (aturan PSBB). Tujuannya memberi sedikit kelonggaran. Terutama pada aktivitas ekonomi warga. Tetapi tentu saja harus sejalan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi,” terang Yusran, Rabu (13/05/2020) kemarin.
Terkait dengan pelonggaran aktivitas ekonomi di masa PSBB, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile menuturkan tentu kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan matang dan terukur.
“Gubernur atau Walikota juga tidak mungkin mengambil keputusan seperti itu kalau beliau tidak memikirkan masak-masak,” jelas Andi Suhada, Kamis (14/5/20).
Seperti yang terjadi sekarang, imbas pandemi Covid-19 ekonomi Indonesia dibuat hancur lebur. Akibatnya warga miskin baru terus meningkat, marak PHK pekerja, UMKM ambruk, dan hampir segala sektor usaha terjepit.
Hal tersebut diamini Andi Suhada. Menurutnya ekonomi Indonesia tak terkecuali di Makassar benar-benar terjepit karena pandemi.
“Perekonomian kita kan sekarang betul-betul terganggu dengan adanya pandemi ini. Kan yang dimaksud gubernur itu pelonggaran namun tetap ada pembatasan. Pembatasan itu longgar tapi tidak dilanggar. Dan tentu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Tetap ada pembatasan,” tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan itu menilai pelonggaran secara ekonomi jelang lebaran tidak serta merta bisa disalahkan.
“Kalau menurut saya kalau masih bisa ditolerir dan masih bisa diawasi oleh pemerintah. Kenapa tidak,” tandasnya.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan nasib perekonomian warga yang terdampak Covid-19.
“Kita juga tidak bisa menutup mata banyak masyarakat yang membutuhkan dan pelaku usaha juga ingin mendapatkan keuntungan,” pungkas Andi Suhada di Gedung DPRD Kota Makassar.