LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah meminta Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro (PD TMM) untuk tidak melakukan pengosongan paksa terhadap kios di Terminal Regional Daya Makassar.
Hal itu diungkap Muchlis setelah bertemu dengan perwakilan pemilik kios yang menggelar aksi demonstrasi di DPRD Makassar, Selasa (13/06/2023).
“Tidak ada dulu pengosongan. Saya harap kepada PD Terminal untuk menggunakan hati nuraninya untuk tidak melakukan tindakan pengosongan dulu,” ujarnya.
Muchlis mengatakan itu sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 19 Mei 2023 lalu. Dia menyebut PD TMM harus menunggu RDP lanjutan yang akan diagendakan.
“Karena RDP pertama itu kan ada kesepakatan bahwa kita akan RDP lanjutan untuk menghadirkan PT KIK (Kalla Inti Karsa), Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama untuk menyelesaikan benang kusut ini,” katanya.
“Kami berharap teman-teman PD Terminal untuk berhati ikhlas dan tulus untuk tidak dulu melakukan pengosongan paksa,” lanjutnya.
Lanjut Muchlis menuturkan bahwa para pemilik kios adalah manusia yang harus dihargai. Menurutnya hal itu terlepas dari siapa yang benar dan salah.
“Terkait kontrak PT KIK dengan Pemkot Makassar berakhir di 2022, sementara pedagang mengatakan punya hak hingga 2035 ini yang harus dibicarakan dan semua pihak dipanggil,” pungkasnya.
Sementara itu dalam kesimpulan rapat RDP Komisi B tanggal 19 Mei 2023 yang dilihat dipanews, pada poin tiga mengimbau kepada pihak PD TMM untuk tidak terlebih dahulu melakukan tindakan yang dapat merugikan pemilik kios.
“Mengimbau kepada PD Terminal untuk sementara tidak melakukan langkah-langkah yang dapat merugikan pihak pengguna kios,” bunyi kesimpulan rapat tersebut.
Diberitakan sebelumnya para pemilik kios Terminal Regional Daya, menggelar aksi di depan DPRD Kota Makassar. Mereka menolak pengosongan dan penyegelan yang akan dilakukan oleh Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro (PD TMM).
Tampak puluhan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) berkumpul di depan DPRD Makassar.
Ketua Pimpinan Wilayah Kerja (PWK) KSN Makassar, Gowa, Takalar dan Jeneponto (Matajene), Said Basir mengatakan aksi hari ini adalah respon terhadap upaya pengosongan dan penyegelan oleh PD TMM di Terminal Daya.
“Kemarin PD TMM berupaya melakukan pengosongan dan penyegelan yang mereka sebut penertiban, padahal Pimpinan Komisi B DRPD Makassar sudah mengatakan PD TMM tidak boleh melakukan tindakan apapun sebelum masalah ini selesai,” ujarnya.
“Artinya PD TMM tidak menghargai DPRD Makassar sebagai lembaga legislatif. Makanya kami hari ini kembali datang ke sini untuk mengadukan perbuatan PD TMM yang mengangkangi proses penyelesaian masalah itu,” imbuhnya.