LAYAR NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menerima menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disepakati dalam rapat paripurna Dewan melalui pandangan fraksi-fraksi di ruang rapat paripurna, Senin (26/06/2023).
Rapat Paripurna dipimipin langsung oleh ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan wakil ketua Andi Suhada Sappaile serta dari fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar.
Sedangkan, dari pihak pemerintah Kota Makassar diwakilkan oleh Sekretaris Desa, Muh Ansar serta turut hadir SKPD dan Forkopimda.
Melalui rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, menyepakati dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Adapun fraksi-fraksi yang menyetujui ranperda tersebut diantaranya:
Fraksi DEMOKRAT
Fraksi PPP
Fraksi GERINDRA
Fraksi GOLKAR
Fraksi NASDEM
Fraksi NURANI INDONESIA BANGKIT
Fraksi PAN
Fraksi PDI-P
“Alhamdulillah, pada rapat paripurna dengan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, saya nyatakan ditutup,” ucap Rudianto Lallo saat memimpin rapat tersebut
Selanjutnya, dilanjutkan dengan penandatanganan kesempatan bersama oleh ketua DPRD dengan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini diwakili oleh Sekda.