LAYAR.NEWS, Makassar — Anggota Dewan Kota Makassar, Yeni Rahman, memimpin Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin, 6 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, Yeni Rahman menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor.
“Langkah-langkah tersebut akan membantu memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan akan memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Makassar. “Serta menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah proses berbisnis,” tambah Yeni.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Pertanian, PD Pasar Raya, PDAM, DKP, PD Parkir, serta tim penyusun dan pihak terkait lainnya.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ini diharapkan akan selesai dalam waktu yang sesingkat mungkin untuk segera diimplementasikan demi kemajuan Kota Makassar dalam hal ekonomi dan investasi.