No menu items!
ADVERTISEMENT

DPRD Makassar Usulkan Satgas Khusus Atasi Lonjakan Judi Online

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Fenomena perjudian online di Indonesia terus menjadi masalah serius meskipun telah dilarang secara hukum.

Perkembangan teknologi telah memunculkan bentuk baru perjudian yang lebih sulit diatasi, meresahkan masyarakat dan mengancam generasi muda.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), per 26 Juni 2024, sebanyak 5.999.861 konten negatif telah diblokir, termasuk konten judi online yang jumlahnya masih signifikan.

ADVERTISEMENT

Namun, upaya pemblokiran ini belum sepenuhnya efektif menghentikan penyebaran judi online. Menanggapi situasi ini, Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang, menyatakan keprihatinannya.

“Judi online sangat meresahkan, merusak sendi-sendi kehidupan bahkan merusak generasi bangsa. Anak-anak kecil pun sudah ikut-ikutan,” ujarnya, Minggu (28/07/2024).

Ia menekankan dampak negatif judi online pada berbagai aspek kehidupan, termasuk keharmonisan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan sampai tingkat RT.

“Satgas ini harus berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti TNI-Polri, masyarakat, LSM, pihak perbankan, dan tokoh agama,” jelasnya.

Langkah-langkah yang diusulkan termasuk pemantauan pergerakan online, transaksi top-up di mini market, serta transaksi rekening dan pantauan visual masyarakat.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan sanksi tegas bagi pelaku judi online.

Berdasarkan UU ITE, pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Sementara itu, KUHP menetapkan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 10 juta bagi pemain judi.

Meski demikian, judi online tetap menjadi tantangan serius yang memerlukan kerja sama erat antara berbagai pihak.

“Usulan pembentukan satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif judi online,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Praktik Lapangan di Pulau, UCM Raih Apresiasi Lurah

Layar.news, Makassar - Puluhan mahasiswa Univeristas Cokroaminoto Makassar (UCM) mengikuti kuliah praktik lapangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT