LAYAR NEWS, MAKASSAR – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Makassar, Senin (03/06/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai peraturan tata tertib (tatib) dewan.
Rombongan dari DPRD Pasangkayu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Irfandi Yaumil, turut hadir anggota DPRD Saifuddin A Baso dan Misrad Abd Karim serta Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Alwi.
Mereka diterima oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD Makassar.
Irfandi Yaumil menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tatib serta untuk berbagi informasi mengenai tugas-tugas DPRD.
“Pimpinan DPRD memiliki tugas dan wewenang seperti memimpin rapat, menyimpulkan hasil rapat, menyusun rencana kerja DPRD, serta menetapkan pembagian tugas antara ketua, wakil ketua, dan anggota,” ungkap Irfandi.
Lebih lanjut, Irfandi menjelaskan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD serta membahas penetapan sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar tatib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunker ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar lembaga legislatif serta meningkatkan pemahaman tentang tata tertib dan prosedur kerja DPRD.