LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (17/09/2021).
Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 mulai dibahas Komisi-komisi DPRD Makassar bersama mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar.
Rapat Komisi A dipimpin Ketua Komisi Supratman membahas realisasi belanja pada APBD Pokok 2021 dan penambahan serta pengurangannya di APBD Perubahan 2021 pada Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Sejumlah belanja alat perkantoran pada sekretariat daerah diminta untuk dirasionalisasikan, termasuk anggaran pakaian dinas.
Sebab, Ketua Komisi A Supratman mengatakan anggaran itu dapat dialihkan ke kebutuhan yang lebih bermanfaat misalnya penanganan Covid-19.
“Menurut saya ini perlu dirasionalisasi lagi, selanjutnya sebelum di ajukan ke badan anggaran. kami butuh waktu untuk mempelajari data-data yang diberikan. Sementara itu kami melihat masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu anggaran,” ujarnya.
Selain itu, ditekankan bahwa komisi A bahwa perlu ada pengurangan terkait biaya-biaya pencetakan yang selama ini hanya dijalankan melalui virtual pada atau via email.