LAYAR NEWS, MAKASSAR — Dugaan praktik manipulasi dokumen dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK tahun 2023 di Sulawesi Selatan disorot dari berbagai kalangan. Bahakan laporan masuk diaduan Ombudsman RI wilayah Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menegaskan pihaknya akan menindaklanjut informasi atau lapotan masyarakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk kasus ini.
“Tentu akan kita tindak lanjut. Kita akan tampung dulu laporan kemudian bisa diadakan pansus kalau memang bermasalah,” tegasnya.
Menurutnya sebagai bagian dari representasi masyarakat, Fraksi PAN tetap akan mengawal apa menjadi permasalahan serta laporan warganya terkait problem PPDB.
“Saya kira kalau Fraksi kami yang membidangi kemudian kami akan bicarakan di tingkat Fraksi seperti apa terkait sistem zonasi ini, menurut saya mudaratnya lebih banyak,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa mekanisme PPDB online saat ini efektif sehingga diperlukan adanya formulasi baru yang dilakukan pihak pemerintah.
Yang paling perlu diperhatikan Gubernur Sulsel, lanjut dia adalah soal bagaimana anak sekolah yang tamat SMP masuk sekolah di tingkat SMA, bukan soal pergantian.
“Jadi, intinya adalah penerimaan anak sekolah itu jalur zonasi saya tidak sependapat karena kalau soal jarak sekolah kemudian anak-anak sekolah kita ini mau mencari kualitas sekolah yang baik tapi jauh dari rumahnya itu bagaimana?,” tutupnya.