LAYAR NEWS, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1.036.965 orang pemilih.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 135.878 orang atau 13% dibandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, yang hanya mencapai 901.087 pemilih.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Makassar, Faridl M Wajdi, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Claro, Makassar, pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023.
“KPU Kota Makassar menetapkan DPT, angka kita di 1.036.965. Artinya kalau kita bandingkan dengan Pilkada terakhir tahun 2020, 901 ribu angka kita kan ada pergerakan data yang signifikan,” kata Faridl Wajdi.
Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, total tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar masih sama seperti Pilkada sebelumnya, yaitu 4.004 TPS. Jumlah ini telah mencakup 6 TPS khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
“Sehingga kita sudah bikin proyeksi jumlah TPS secara keseluruhan, TPS reguler dan TPS khusus angkanya di 4.004 dengan asumsi ada 6 TPS khusus,” bebernya.
Adapun rincian jumlah DPT berdasarkan jenis kelamin, di mana jumlah DPT perempuan mencapai 535.594 orang, sedangkan jumlah DPT laki-laki sebanyak 501.371 orang.
KPU Makassar juga mencatat adanya 1.202 pemilih baru serta 18.254 pemilih potensial non KTP-el. Selain itu, terdapat 4.818 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 103 pemilih yang memerlukan perbaikan data.
Secara keseluruhan, DPT Makassar untuk Pemilu 2024 tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
Berikut rincian penetapan DPT Kota Makassar untuk Pemilu 2024:
- Kecamatan: 15
- Kelurahan/Desa: 153
- TPS: 4.004
- Pemilih Laki-laki: 501.371
- Pemilih Perempuan: 535.594
- Pemilih Laki-laki dan Perempuan: 1.036.965
- Pemilih Baru: 1.202
- Tidak Memenuhi Syarat: 4.818
- Perbaikan Data: 103
- Pemilih Potensial Non KTP-el: 18.254