fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Dua Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Narkoba Hanya Jalani Rehab Medis

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya ditangkap tangan dalam keadaan memesan narkoba, saat ini sedang menjalani program rehabilitasi. Hal ini dilakukan karena pihak berwenang memandang bahwa pelaku adalah pengguna narkoba.

Sebelumnya, anggota DPRD dari Partai Golkar bernama Muhammad Wahyu dan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Kamrianto, ditangkap di Kota Makassar. Kedua legislator ini ditangkap saat hendak konsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

Pihak berwenang kemudian memutuskan untuk mengarahkan mereka ke program rehabilitasi, mengingat mereka terbukti sebagai pengguna narkoba.

“Iya, direhab,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, Senin, 7 Agustus 2023.

Keputusan untuk menjalani rehabilitasi disetujui setelah tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara. Hasilnya, keduanya diketahui hanya sebagai pengguna narkoba.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, dua anggota DPRD tersebut dikenakan pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengharuskan mereka menjalani rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit yang ditunjuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 127 ayat 1 terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:  Komitmen Bersih dari Narkoba, Rutan Makassar Gelar Peringatan HANI

Dalam konteks partai politik, kedua legislator tersebut menghadapi sanksi pemecatan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Partai Politik mengambil langkah tegas dengan memecat legislator dari fraksi PAN dan Golkar setelah status mereka sebagai tersangka diumumkan.

ADVERTISEMENT

Pengurus DPD PAN Sulawesi Selatan, Syamsuddin Karlos, mengonfirmasi bahwa Kamrianto sudah resmi diberhentikan dari partai. Pendaftarannya sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum 2024 juga dibatalkan.

Baca juga:  Satpol PP Sulsel Mendadak Dites Urine, Buntut Petugas Ditangkap Narkoba

“Sanksinya berupa pemecatan. Dia bukan kader PAN lagi dan sudah tidak dimasukkan jadi caleg (2024),” tutur Syamsuddin pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Kamrianto juga akan diganti sebagai anggota DPRD Sinjai dalam waktu dekat. Saat ini DPD PAN sedang mempersiapkan untuk pengusulan penggantinya.

“PAW (Pergantian Antar Waktu) itu sudah otomatis. Sementara diusulkan untuk penggantinya,” jelasnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai, Kartini Ottong, mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih menunggu penetapan status hukum terkait kasus Muhammad Wahyu.

Kartini menjelaskan bahwa Partai Golkar memiliki sikap yang tegas terhadap anggota partai yang terlibat dalam kasus hukum. Namun, mekanisme pemberian sanksi tergantung pada DPD 1 yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menentukan langkah selanjutnya terkait anggota partai yang terlibat dalam masalah hukum.

“Nanti DPD Sulsel yang tentukan soal sanksinya,” tuturnya.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Minta Pj Gubenur Sulsel Kembalikan Posisi ASN yang Dimutasi

Sebelumnya, diketahui bahwa tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023. Dua wakil rakyat ini ditangkap di jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba bernama Agung. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa Agung sebenarnya sedang mengantarkan sabu kepada salah satu dari dua pelaku, yaitu Kamrianto.

Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap Kamrianto. Dalam pemeriksaan, Kamrianto mengakui bahwa ia berniat mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yaitu Wahyu.

Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Darmawan Affandi, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini telah dilakukan. Dia juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pj Gubernur Sulsel Ajak ASN Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Stunting 

Sulsel banyak melahirkan SDM yang memberikan pendapat, tapi kurang memberikan pendapatan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel. 
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT