fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Dua Legislator DPRD Sulsel yang Pindah Partai Belum Di-PAW-kan 

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR — Dua anggota DPRD Sulsel yang hengkang dari partai lamanya belum diganti hingga saat ini. Padahal mereka sudah terdaftar sebagai dalam Daftar Calon Sementara (DCS) di partai lain. 

Keduanya yakni Andi Azizah Irma Wahyudianti yang pindah ke Partai NasDem dari Partai Demokrat dan Anzar Zainal Bate, pindah dari Perindo ke PDIP.

Sementara KPU Sulsel belum mendapatkan permohonan pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dua anggota DPRD Sulsel pindah partai.

ADVERTISEMENT

“Sampai saat ini belum ada surat dari DPRD Provinsi terkait PAW,” singkat Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Minggu, 3 September 2023.

Untuk diketahui, calon PAW dari Andi Irma adalah Andi Ian Kurniawan. Sebagaiman hasil Pemilu 2019 lalu, Demokrat mampu meraih 51.423 suara di urutan pertama ada nama Andi Irma dengan perolehan 34.780 suara, di urutan kedua ada Andi Insan Parenrengi dengan perolehan 5.156 suara. Namun Andi Ihsan dipecat oleh Demokrat karena mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB)  di Deli Serdang Sumatera Utara pada Maret 2021 lalu.

Sehingga yang akan menjadi PAW Andi Irma yakni Andi Ian Kurniawan Latanro yang meraih suara ketiga terbanyak internal Demokrat dengan perolehan 2.733 suara dari tiga Kabupaten Enrekang, Sidrap dan Pinrang.

ADVERTISEMENT

Sementara  Partai Perindo Dapil Sulsel 3 (Gowa, Takalar) mampu memperoleh 43.726 dari hasil kerja 9 Bacaleg pada 2019 lalu.

Anzar Zainal Bate memperoleh 16.857 suara, di urutan kedua ada nama Muhammad Aslim dengan 12.421 suara dan diurutan ketiga ada Hilal Syahrim 4.012 suara.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Kemenag Sulsel dan BPN Bakal Kolaborasi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa

LAYAR.NEWS, Makassar — Kementerian Agama Sulsel bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel untuk mempercepat legalitas tanah wakaf...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT