Layar.news, Makassar – Setiap tamu yang berkunjung ke Kantor DPRD Makassar, Jl. Pettarani, wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir, Rabu (22/7) kemarin.
Ia menjelaskan, bagi tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD harus melampirkan surat bebas covid 19 atau hasil rapid.
Namun yang belum teragendakan, Sekretariat DPRD Makassar memohon maaf, karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman.
Anggota DPRD dan seluruh pejabat struktural beserta staf diminta rapid mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.
“Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif,” kata Taufiq.
Bagi staf sekretariat DPRD yang non reaktif tetap menjalankan tugas sesuai jadwal masing masing dengan memperketat protokol kesehatan, pakai maskser, rutin cuci tangan, jaga imun.
Kebijakan ini diambil lantaran sebelumnya diketahui dua staf Sekretariat DPRD Makassar dinyatakan positif Covid-19.
Kemarin, lanjut Taufiq, pihak Sekretariat DPRD Makassar sudah berkoordinasi dengan tim gugus covid19 untuk melakukan penyemprotan seluruh gedung kantor, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
“Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius,” katanya.