LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengungkapkan telah menerima laporan warga terkait adanya pungli di lingkup Dukcapil Makassar.
Aryati mengatakan, menurut laporan, ada seorang wanita diduga sebagai calo meminta biaya pelayanan pengurusan di Dukcapil.
Biayanya bervariatif, untuk pengurusan E-KTP wanita tersebut memasang harga sebesar Rp200 ribu, pengurusan Kartu Keluarga Rp150 ribu dan pegurusan surat pindah Rp100 ribu.
“Kemarin katanya diminta 350, dia urus KK sama KTP,” ungkap Aryati, Selasa (24/8/2021).
Aryati melanjutkan, calo tersebut ternyata bukan dari lingkup Dukcapil. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan ASN dalam kasus ini.
Ia pun menegaskan jika ada ASN yang terlibat maka akan ditindak tegas.
“Ditenggarai. Pasti kami proses sesuai dengan aturan kepegawaian dan kita sudah ttd dan sudah di proses calonya dan ditangani pihak Polsek,” tegasnya.
“Jadi kalau mau dapat info lebih tentang proses yang dijalani calo ini bisa dihubungi Polsek Rappocini karena kami sudah serahkan kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Rappocini, Ibtu Risal mengatakan belum menerima laporan dari Dinas Dukcapil adanya pungli di dinas tersebut.
“Saya sudah konfirmasi kepada anak buah saya itu tidak ada yang melakukan OTT ke sana, ternyata dari konfirmasi dari dukcapil yang melakukan OTT itu Bu Kadis. Jadi dia melakukan bersih-bersih di lingkungan dia ditemukanlah ada beberapa orang luar yang melakukan pungli,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, kemungkinan besar ada ASN yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja belum ada laporan yang diterima dari dinas terkait.
“Mungkin ada stafnya juga yang terlibat disitu. Sudah diberikan peringatan. Mengenai laporan belum ada laporan ke kami, belum lakukan proses kepada dugaan pungli itu.kalau ada laporan pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Baca berikutnya: Alhamdulillah, Kota Makassar Keluar Dari Zona Merah Covid-19