Layar.news, Makassar – Pengamat Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma menilai, masuknya Erwin Aksa jadi salah satu Satgas Omnibus Law berpotensi bagi pasangan Appi-Rahman untuk diserang oleh lawan politiknya di Pilwali Makassar.
Sebab, Omnibus law akhir-akhir ini menjadi krusial dengan adanya penolakan dari sejumlah buruh dan pelajar di seluruh wilayah indonesia.
“Erwin Aksa masuk menjadi salah satu tim perumus Omnibus law, memang berpotensi menjadi salah satu aspek yang bisa digunakan oleh pihak saingan Appi-Rahman untuk menyerang pasangan ini dengan mengaitkannya pada kegaduhan yang bersifat nasional saat ini,” terangnya saat dihubungi, Selasa (13/10) 2020.
Namun peluang serangan itu tidak begitu krusial bagi Appi-Rahman, sebab keterlibatan Erwin Aksa dalam anggota Satgas Omnibus Law hanya sebagai perwakilan dari pengusaha.
Omnibus law hanya dikaitkan dengan pemerintah secara kelembagaan, baik pada lembaga eksektuif maupun legislatif dan tidak ada kaitanya dengan perorangan apa lagi dalam politik.
“Dengan demikian, peluang untuk menyerang APPI-Rahman melalui keterlibatan Erwin Aksa saya kira tidak akan terlalu krusial pada konteks pilkada Makassar dalam konteks kebijakan, keterlibatan pihak-pihak non-negara dalam proses tersebut, biasanya diasosiasikan dengan kepentingan-kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Keterlibatan Erwin Aksa dalam proses tersebut akan diasosiasikan dengan kepentingan kalangan pengusaha.
Hal ini bukan berarti bahwa Erwin hanya akan memastikan kepentingan para pengusaha saja, namun juga tetap akan menyandingkannya dengan kepentingan pihak lain termasuk para buruh.
“Karena sebagai seorang pengusaha sekaligus politisi yang berpengalaman maka EA pasti mengetahui pentingnya untuk melihat berbagai aspek dalam upaya merumuskan kebijakan karena ada efek dan dampak dari setiap kebijakan yang ada,” tutur Sukri.
Untuk diketahui, dalam tugasnya sebagai satgas, Erwin Aksa melakukan konsultasi publik terkait Omnibus Lawa UU Cipta Kerja dan melakukan inventarisasi masalah serta memberikan masukan dalam rangka menyempurnakan regulasi.