LAYAR.NEWS, Makassar — Pemkot Makassar telah mempersiapkan anggaran cukup besar untuk pemeliharaan kerukunan umat beragama di daerah ini. Ini sebagai tindak lanjut dari langkah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan mendorong pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Ketua FKUB Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad, menjelaskan, FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama. Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima dari Bidang Kominfo Pemkot Makassar, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun begitu, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk Perwali.
Selain itu, Prof Arifuddin menjelaskan FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.
“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.
Ia juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik. Ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Munafri berharap FKUB memiliki kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap bersinergi dengan FKUB. Pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam memastikan keharmonisan antar umat beragama tetap terjaga.
“Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.