LAYAR NEWS, Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menggagas inisiatif strategis untuk pengembangan wilayah melalui kolaborasi yang inovatif.
Dalam upaya ini, kedua pihak mengadakan seminar awal dengan dua pembahasan penting, yakni Studi Kelayakan Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, dan Penyusunan Peta Rawan Konflik di Provinsi Kalimantan Utara.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin, 29 Juli 2024, serta terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Sekretaris Universita Prof Sumbangan Baja menjelaskan, bahwa rancangan program strategis ini didasarkan pada data dan survei awal yang telah dilakukan. Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang membuat rancangan ini dapat dilanjutkan.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengungkapkan harapannya agar tim penyusun yang terdiri dari dosen-dosen ahli Unhas dapat memberikan kontribusi pemikiran yang signifikan dalam menjadikan Kalimantan Utara sebagai salah satu provinsi unggulan.
“Unhas tidak hanya terlibat dalam penelitian dan kajian, tetapi juga berkomitmen untuk mengantisipasi berbagai masalah dan memanfaatkan potensi besar yang ada,” kata rektor yang akrab disapa JJ ini dalam siaran pers yang diterima dari Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, Selasa, 30 Juli 2024.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit sejalan dengan cita-cita besar pengembangan wilayah Kaltara.
Gubernur mengungkapkan bahwa potensi minyak sawit di Kaltara mencapai jutaan ton per tahun, sehingga pembangunan pabrik minyak curah akan menjadi unggulan dan produk utama di wilayah tersebut.
Studi kelayakan pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit di Kaltara didasarkan pada potensi lahan yang didominasi oleh komoditas kelapa sawit, yaitu sebesar 75.738,89 ton (97,51 persen) dalam bentuk minyak sawit mentah.
“Saat ini, Kaltara hanya memiliki 20 pabrik pengolahan kelapa sawit, yang belum mampu menampung seluruh produksi, sehingga penambahan kapasitas pabrik sangat diperlukan,” ungkapnya.
Tim penyusun diharapkan dapat memberikan rekomendasi mengenai kelayakan rencana pembangunan industri ini dari berbagai aspek, yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman pengambilan keputusan.
Selain itu, penyusunan Peta Rawan Konflik bertujuan untuk memperkuat fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam pencegahan dan deteksi dini konflik di wilayah tersebut. Kajian ini akan membantu mengidentifikasi isu-isu kritis dalam penanganan potensi konflik dan mengoptimalkan strategi pengelolaan konflik di Kalimantan Utara.