fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Gakkumdu Periksa Yarham karena Berpose 2 Jari, Kuasa Hukum Akui Dilakukan Secara Sadar Pakai HP Pribadi 

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Kuasa Hukum Yarham Yasmin (Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar), Ahmad Ishak memberi keterangan pers terkait kliennya yang diperiksa oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Jumat, 4 Oktober 2024.

Seperti diketahui, Yarham Yasmin dipanggil sebagai terlapor oleh Gakkumdu karena diduga terlibat dalam foto viral yang menunjukkan berpose dengan simbol dua jari sambil memegang kartu nama salah satu pasangan kandidat Pilgub Sulsel.

Selain Yarham, ada dua ASN lainnya di dalam foto tersebut yaitu, Zulkhairil dan Asri. “Klien kami kembali menjalani pemeriksaan tambahan, karena dianggap ada keterangan yang kurang dari Bawaslu. Perlu kami sampaikan bahwa klien kami semaksimal mungkin sudah kooperatif,” kata Ahmad Ishak.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, foto yang viral tersebut, di luar dari unsur niat untuk kampanyekan salah satu calon peserta Pilgub Sulsel 2024. “Pengambilan foto itu menggunakan HP dari klain kami, yang memfoto adalah staf di Samsat,” ucapnya

Dia mengakui bahwa foto tersebut dilakukan dengan sengaja. Bahkan semua yang terlibat dalam foto viral tersebut tanpa dipanggil.

“Foto tersebut sebenarnya koleksi pribadi. hanya klien kami spontan mengirimkan ke grup internal, hanya beberapa orang di dalam grup itu dan dianggap tidak akan tersebar kemana-mana. Namun tanpa sepengetahuan klien kami foto itu tersebar kemana-mana,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia juga mengakui bahwa, kliennya Yarham Yasmin melakukan foto tersebut secara sadar. Namun tidak memiliki niat untuk mengkampanyekan kandidat Pilgub kemana-mana. “Karena foto tersebut dikirim tanpa caption, tanpa ada kalimat ajakan, hanya dikirim saja itupun cuma 1,” ujarnya.

Terkait dengan kartu nama salah satu kandidat Pilgub yang juga ada dalam foto tersebut. “Kartu itu dibawa oleh orang lain, dan orang itu juga jadi saksi di Bawaslu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel kembali memanggil dan memeriksa Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar, Yarham Yasmin sebagai terlapor, kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada, Jumat 4 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Yarham kembali dipanggil dan menjalani pemeriksaan, karena adanya perbedaan keterangan antara Yarham dengan salah satu saksi berinisial AI yang telah diperiksa oleh Gakkumdu, sehari sebelumnya.

Mereka dicerca berkaitan dengan foto yang viral di media sosial, dalam foto tersebut tiga ASN lingkup Pemprov Sulsel berpose menunjukkan simbol dua jari sambil memegang kartu nama salah satu pasangan kandidat Pilgub Sulsel. Ketiga ASN itu yaitu diduga adalah, Yarham Yasmin, Zulkhairil dan Asri.

“Hari ini kita sudah panggil lagi saksi, kita mengambil keterangan tambahan, karena kami mendapat mendapatkan petunjuk baru dan saksi baru terkait foto viral ASN,” kata Tim penyidik Gakkumdu, Rahmat Hidayat.

Rahmat menambahkan, pemanggilan sebelumnya, keterangan Yarham sebagai terlapor berbeda dengan keterangan saksi inisial AI. Sehingga keduanya kembali dipanggil dan menjalani pemeriksaan tahap kedua.

“Ada beberapa keterangan saksi dan terlapor tidak sinkron sehingga kami memanggil kembali, termasuk para terlapor yang ikut terlibat dalam foto itu,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihak Gakkumdu telah memeriksa 6 orang terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada. 

Mereka adalah Yarham Yasmin, Zulkhairil dan Asri, saksi dari pelapor, saksi inisial AI dan saksi inisial AR. “Untuk tindak lanjut lanjut dari kasus ini, kami akan mendorong pada rapat pleno Sentra Gakkumdu bersama pimpinan Bawaslu Sulsel,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Tim SAR Gabungan Akhiri Pencarian Korban Tenggelam di Bendungan Benteng Pinrang

LAYAR.NEWS, Makassar — Pihak Kantor Basarnas Makassar mengumumkan bahwa tim SAR gabungan mengakhiri proses pencarian pemuda tenggelam di Bendungan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT