LAYAR.NEWS, Makassar – Karutan Makassar, Jayadikusumah bersama jajaran terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di lingkungan Rutan Kelas 1 Makassar.
Bersama gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Sektor Rappocini, Komando Rayon Militer 1408-13, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel serta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rutan Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan, pada Selasa, 6 Agustus 2024 malam. Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan dilanjutkan dengan pembagian Tim yang nantinya akan melakukan aksi penggeledahan di tiap-tiap kamar atau blok hunian.
Seluruh anggota tim dengan sigap menyasar setiap sudut kamar, bahkan celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang juga tidak terlewatkan. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti narkotika.
“Telah kita laksanakan penggeledahan kamar sebanyak 16 kamar pada hari ini yang terdiri dari Blok C, D, E, F dan G. Alhamdulillah kita tidak mendapatkan handphone maupun barang terlarang lainnya (narkoba),” kata Jayadikusumah, dilansir dari akun resmi Instagram, Rutan Makassar, Rabu, 7 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Jayadikusumah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud komitmen dari jajaran Rutan Makassar untuk terus memerangi Narkoba.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tes urin yang dilakukan secara bersamaan dengan mengambil sampel secara acak sebanyak 20 orang warga binaan dari masing-masing Blok hunian laki-laki. Dari Tes tersebut, seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif dari narkoba.