LAYAR NEWS, Toraja Utara – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, merespons keluhan masyarakat mengenai kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi gas 3 kilogram dan isu terkait manipulasi harga yang terjadi di pasaran.
Menurut pemkab, kondisi itu dilaporkan terjadi di tingkat pengecer dari harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Toraja Utara dan juga berdasarkan pantauan di lapangan langsung disikapi serius oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) setempat.
Sekretaris Daerah Salvius Pasang yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian TPID Toraja Utara memerintahkan unsur TPID segera menelusuri dan memformulasikan langkah-langkah penanganan permasalahan kelangkaan tersebut.
“Kelangkaan LPG bersubsidi yang terjadi belakangan ini salah satunya diakibatkan oleh terbatasnya pasokan stok yang ada di agen yang tidak sebanding dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat di Toraja khususnya di bulan Desember 2023-Januari 2024,” katanya dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 19 Januari 2024.
Di sisi lain, implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi distribusi LPG bersubsidi 3 Kg yang mulai berlaku per 1 Januari 2024 ini memerlukan koordinasi data penduduk miskin di Toraja Utara melalui dinas terkait ke pihak agen.
Hal ini menurutnya perlu disinkronisasikan agar pendistribusiannya dapat efektif dan tepat sasaran ke masyarakat penerima manfaat. Didasarkan sejumlah hambatan penyebab kelangkaan tersebut, TPID Toraja memutuskan akan menggelar inspeksi pengawasan melalui operasi pasar LPG yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
Persoalan ini memang menjadi perhatian pemkab setempat untuk dituntaskan. “Selain itu TPID juga akan mempertemukan Dinas Sosial dengan pihak Agen LPG guna mensinergikan data penduduk kemiskinan penerima manfaat dari LPG bersubsidi 3 Kg,” lanjutnya menyudahi.